PENGERTIAN KURIKULUM
Kurikulum berasal dari bahasa
latin (yunani), yakni curere yang berubah menjadi kata benda curriculum.
Kurikulum, bentuk jamaknya adalah curricula. Kata ini dipakai pertama kali
dalam dunia atletik. Dalam dunia ini, kurikulum diartikan sebagai a race
course, a place for running a chariot. Suatu jarak untuk perlombaan yang harus
ditempuh oleh seorang pelari. Sedangkan a chariot diartikan semacam kereta pacu
pada zaman dulu, yakni suatu alat yang membawa seseorang lari dari start dampai
finish.
Dalam arti sempit (tradisional)
kurikulum diartikan sebagai “sejumlah mata pelajaran di sekolah atau di
perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapatkan ijazah atau naik tingkat”.
Pengertian lain “kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran yang bersifat
sistematis yang diperlukan untuk lulus atau mendapatkan ijazah dalam bidang
studi pokok tertentu”. Selain dua tersebut ada juga pengertian bahwa “kurikulum
merupakan serangkaian mata pelajaran yang harus dikuasai”. Dari pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang
disajikan guru kepada siswa untuk mendapatkan ijazah atau naik tingkat. Pada
saat sekarang ini, penegrtian kurikulum tersebut sama halnya dengan “rencana
pelaksanaan pembelajaran” yang disajikan oleh guru kepada murid di sekolah.
Dalam
arti yang lebih luas (modern) kurikulum bukanlah sekedar sejumlah mata
pelajaran, tetapi memiliki cakupan yang lebih luas. Beberapa ahli berpendapat
bahwa kurikulum dalam pengertian ini adalah “semua pengalaman yang disajikan
kepada murid di bawah bantuan atau bimbingan sekolah”. Ada juga pengertian
“semua pengalaman murid di bawah tanggungjawab sekolah”. Pendapat lain
menyatakan “kurikulum merupakan rencana tersusun dari pengalaman murid yang
bersifat actual dibawah bimbingan sekolah, mata pelajaran yang ada hanya
sebagian kecil dari program kurikulum”. Pendapat lain juga menyatakan bahwa
“kurikulum adalah segala kegiatan yang dilaksanakan sekolah bagi murid-murid”.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah semua
pengalaman, kegiatan, dan pengetahuan murid dibawah bimbingan dan tanggungjawab
sekolah atau guru. Pengertian kurikulum ini memberikan implikasi pada program
sekolah bahwa semua kegiatan yang dilakukan murid dapat memberikan pengalaman
belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi kegiatan di dalam kelas yang
menjadi tanggung jawab guru dan kegiatan di luar kelas yang menjadi tanggung
jawab sekolah.
BEBERAPA PENGERTIAN KURIKULUM
MENURUT PARA AHLI
·
Johnson,
1967
Kurikulum (curriculum)
merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses
kegiatan belajar mengajar.
·
Beauchamp,
1968
Lebih memberikan tekanan behwa
kurikulum adalah siatu rencana pendidikan atau pengajaran..
·
Zais
Kurikulumbukan hanya merupakan
rencana tertulis bagi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang
beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur lingnkungan dan
kegiatan yang berlangsung di dalam kelas.
·
George
A. Beaucham 1976
Kurikulum sebagai bidang studi
membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi
kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem
kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.
·
UU
RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
KURIKULUM-KURIKULUM YANG
PERNAH BERLAKU DI INDONESIA
Dunia pendidikan di Indonesia sudah
berkali-kali melakukan perubahan kurikulum hal ini dilakukan dalam rangka
menyempurnakan system pendidikan di Indonesia yang dinilai sangat buruk
dikawasan asia. Perjalanan kurikulum pendidikan di Indonesia meliputi:
A. Kurikulum 1947
Kurikulum yang pertama kali
diberlakukan di sekolah Indonesia pada awal kemerdekaan ialah kurikulum 1947
yang dimaksudkan untuk melayani kepentingan bangsa Indonesia. Penerbitan UU No.
4 tahun 1950 merumuskan pula tujuan kurikulum menurut jenjang pendidikan.
Sekolah mengharuskan menyempurnakan kurikulum 1947 agar lebih disesuaikan
dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
Berikut ini ciri-ciri Kurikulum1947:
1. Sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947),
2. Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah,
3. Jumlah mata pelajaran : Sekolah Rakyat (SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi.
B. Kurikulum1968
Kurikulum 1968 ditandai dengan
pendekatan peng-organisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu
pelajaran yang berbeda, yang dilakukan secara korelasional (correlated subject
curriculum), yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata pelajaran
yang lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas.
Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum
terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar. Pengorganisasian
mata pelajaran secara korelasional itu berangsur-angsur mengarah kepada
pendekatan pelajaran yang sudah terpisah-pisah berdasarkan disiplin ilmu pada
sekolah-sekolah yang lebih tinggi.
Berikut
ciri-ciri kurikulum 1968 :
1. Sifat kurikulum correlated subject,
2. Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang studi, SMP-18 bidang studi Bahasa
1. Sifat kurikulum correlated subject,
2. Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang studi, SMP-18 bidang studi Bahasa
Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I
dan II), SMA jurusan A-18 bidang studi,
3. Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua
3. Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua
jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan
Ilmu Pasti Pengetahuan Alam.
C. Kurikulum 1975
Di dalam kurikulum 1975, pada setiap
bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan pada setiap pokok bahasan
diberikan tujuan instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai
satuan bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus. Dalam proses
pembelajaran, guru harus berusaha agar tujuan instruksional khusus dapat
dicapai oleh peserta didik, setelah mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu
disajikan oleh guru. Metode penyampaian satun bahasa ini disebut prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI ini dibuat satuan
pelajaran yang berupa rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Ciri-ciri
kurikulum 1975:
1. Berorientasi pada tujuan
2. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran
1. Berorientasi pada tujuan
2. Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran
memiliki arti dan peranan yang menunjang
kepada tercapainya tujuan-
tujuan yang lebih integratif.
3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Sistem yang senantiasa
mengarah kepada tercapainya tujuan yang
spesifik, dapat diukur dan
dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus
5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus
respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
D. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 pada hakikatnya
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Asumsi yang mendasari
penyempurnaan kurikulum 1975 ini adalah bahwa kurikulum merupakan wadah atau
tempat proses belajar mengajar berlangsung yang secara dinamis, perlu
senantiasa dinilai dan dikembangkan secara terus menerus sesuai dengan kondisi
dan perkembangan masyarakat.
Kurikulum
1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.Berorientasi kepada tujuan instruksional pada proses belajar di Sekolah.
2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar
siswa aktif (CBSA). CBSA adalah
pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif
terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa
memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif,
maupun psikomotor.
3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang di berikan kepada guru untuk dipelajari mereka.
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks sehingga dapat mempermudah siswa.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang di berikan kepada guru untuk dipelajari mereka.
5. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks sehingga dapat mempermudah siswa.
6. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
E. Kurikulum 1994
Dengan mendasarkan kepada seluruh
proses penyusunan kurikulum pada ketentuan-ketentuan yuridis dan akademis di
atas, maka diharapkan kurikulum 1994 telah mampu menjembatani semua kesenjangan
yang terdapat dalam dunia pendidikan di sekolah. Namun, harapan itu sepertinya
tidak terwujud sebagaimana diperlihatkan oleh sedemikian banyak dan gencarnya
Keluhan
pengelola pendidikan mengenai berbagai kelemahan dan kekurangan kurikulam 1994.
Adapun
ciri-ciri kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :
1. Sifat kurikulum objective based curriculum,
2. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
3. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup
1. Sifat kurikulum objective based curriculum,
2. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan
3. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup
padat (berorientasi kepada materi
pelajaran/isi)
4. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem
4. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem
kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia.
5. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan
5. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan
siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik, dan sosial
6. Nama SMP dan SLTP kejuruan diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan
6. Nama SMP dan SLTP kejuruan diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama),dan SMA diganti SMU
(Sekolah Menengah Umum)
7. Penjurusan di SMU dilakukan di kelas II, f) penjurusan dibagi atas tiga
7. Penjurusan di SMU dilakukan di kelas II, f) penjurusan dibagi atas tiga
jurusan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,
8. SMK memperkenalkan program pendidikan sistem ganda (PSG).
8. SMK memperkenalkan program pendidikan sistem ganda (PSG).
Aspek yang dikedepankan dalam kurikulum
1994 ialah terlalu padat, sehingga sangat membebani siswa yang berpengaruh pada
merosotnya semangat belajar siswa, sehingga mutu pendidikan pun semakin
terpuruk. Akibatnya adalah siswa enggan belajar lama di sekolah. Jika sejak
awal siswa dicemaskan dengan mata pelajaran yang menjadi momok di sekolah, maka
mereka akan menjadi bosan dan kegiatan belajar mengajar menjadi menyebalkan.
Selain itu, penetapan target kurikulum
1994 dinilai dan dikecam berbagai pihak antara lain sebagai dosa teramat besar
dari departemen pendidikan dan kebudayaan yang mengakibatkan kemerosotan
kualitas pendidikan secara berkesinambungan tanpa henti , bahwa adanya target
kurikulum telah menjadi salah satu factor pemicu untuk penggantian kurikulum
baru.
Kurikulum 1994 yang padat dengan beban
yang telah menghambat diberlakukannya paradigma baru pendidikan dari siswa
kepada guru, yang menuntut banyak waktu untuk menyampaikan pandangan dalam
rangka pengelolaan pendidikan. Kurikulum yang padat juga melanggengkan konsep
pengajaran satu arah, dari guru murid, karena apabila murid diberikan kebebasan
mengajukan pendapat, maka diperlukan banyak waktu, sehingga target kurikulum
sulit untuk tercapai.
F. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Harapan masyarakat terhadap kurikulum
pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya komunikasi dua arah yang
memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan menyenangkan,
baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar menyenangkan itulah sebenarnya konsep
pendidikan yang dapat membawa peserta didik (siswa) untuk menguasai kompetensi
akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Harapan-harapan inilah
yang seharusnya diakomodasi di dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang hanya berlaku sampai tahun 2006 di sekolah-sekolah pada dasarnya adalah
merupakan gagasan dari Kurikulum Berbasis Kemampuan Dasar (KBKD) yang
memfokuskan pada wujud pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik. KBK
merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar
yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan
pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Berhubung kurikulum 2004 yang
memfokuskan aspek kompetensi siswa, maka prinsip pembelajaran adalah berpusat
pada siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan, serta
mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual Dalam
pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan
manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru. Oleh karena itu,
diperlukan kreativitas guru untuk mengisi senjata itu dan membidiknya dengan
cermat.
Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara Guru mengajar di depan kelas ketika proses belajar berlangsung.
Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara Guru mengajar di depan kelas ketika proses belajar berlangsung.
Inti dari KBK adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu :
1) kurikulum dan hasil belajar,
2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah,
3) kegiatan belajar mengajar, dan
4) evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Kurikulum dan hasil belajar memuat
perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara
keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini
memuat kompetensi, hasil belajar dan indikator dari TK (Taman Kanak-kanak) dan
Raudhatul Athfal (RA) sampai dengan kelas XII (kelas III SMA). Penilaian
berbasis kelas memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan
yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui
identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang
jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai, serta peta kemajuan belajar
siswa dan pelaporan. Kegiatan belajar mengajar memuat gagasan pokok tentang
pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, serta
gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak
mekanistik. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola
pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu
hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan
kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum, antara lain
silabus, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem
informasi kurikulum.
Peran dan tanggung jawab dalam
pengelolaan kurikulum berbasis sekolah diberikan kepada sekolah. Dinas
Pendidikan Kabupaten / Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Tingkat Pusat. Peran
dan tanggung jawab sekolah untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak
untuk mensosialisasikan konsep KBK, menetapkan tahap dan administrasi KBK,
menata ulang KBK penempatan guru pada kelas secara optimal, memberdayakan semua
sumber daya dan dana sekolah, termasuk dalam melibatkan Dewan Pendidikan dan
Komite Sekolah untuk pelaksanaan kurikulum secara bermutu, inovatif dan
edukatif.
G. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan)
Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan
nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional
pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan
yang berlaku dewasa ini di Indonesia. KTSP diberlakukan mulai tahun ajaran
2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini lahir seiring
dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan
Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan kurikulum
yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada sistem
pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara terpusat
(sentralistik), sedangkan KTSP merupakan kurikulum operasional yang
dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik dan
perbedaan daerah (desentralistik).
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan,
dan silabus. Secara substantive, pemberlakuan kurikulum 2006 merupakan
implementasi regulasi yang telah dikeluarkan yaitu PP no 19 tahun 2005 tentang
standar nasional pendidikan. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan
pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar) dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject
matter.
Dengan demikian, kurikulum 2006 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual,
maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsure edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
Sebagai kurikulum operasional di
tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan
pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan Iptek .
4. Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap perkembangan Iptek .
4. Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Pada hakikatnya KTSP merupakan
kelanjutan dari kurikulum 2004. Sebab tidak banyak perubahan berarti yang
dilakukan. Yang tampak jelas berubah adalah penentuan mata pelajaran
masing-masing bidang studi dengan penjabaran aspek-aspeknya. Persoalan baru
itulah yang dirasakan oleh guru menjadi beban berat. Belum lagi soal kerepotan
dan kerumitan nilai dalam proses evaluasi belajarnya.
Dengan dasar Permendiknas Nomor 22, 23
dan 24 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta
peraturan pelaksanaannya, maka kurikulum 2006 diberlakukan untuk menyempurnakan
kurikulum sebelumnya yang baru berusia dua tahun.
Kurikulum ini memiliki tujuan khusus
yaitu : meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah
dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang
tersedia. Sedangkan tujuan umumnya adalah untuk memandirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru
tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi
dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali
kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan
KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu
terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan
landasan yuridisnya belum dipenuhi secara
konsukuen.
konsukuen.
Disamping masalah itu juga ada masalah
lain dari kurikulum ini yaitu karena jam pelajaran dikurangi maka para guru
honorer akan berkurang penghasilannya. Hal ini juga harus diperhatikan demi
kesejahteraan guru dan demi kelancaran proses pengajaran.
Perbedaan mendasar yang terdapat dalam
kurikulum 2006 dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 bersifat
desentralistik artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk menyusun
rencana pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan (SI dan
SKL) mulai dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum, beban
belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun, kewenangan
dan kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program pendidikannya
tetap harus disesuaikan dengan (1) Kondisi lingkungan sekolah, (2) kemampuan
peserta didik, (3) sumber belajar yang tersedia, dan (4) kekhasan daerah. Dalam
pelaksanaannya, orang tua dan masyarakat dapat berperan dan terlibat secara
aktif sebagai mitra sekolah dalam mengembangkan program pendidikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar